Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengarahkan pengaktifan kembali Perumda Mekar Sejahtera pada sektor usaha yang memiliki prospek pasar dan dapat segera dikembangkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat, memperkuat ekosistem UMKM lokal, serta membangun sumber pendapatan baru bagi daerah.

Arah tersebut dibahas dalam pemaparan Rencana Bisnis Perumda Mekar Sejahtera periode Juni–Desember 2026 yang dipimpin Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak. di Ruang Rapat Bupati, Kamis (18/6/2026).

 

Bupati menekankan agar pengaktifan kembali Perumda diarahkan pada unit usaha yang realistis, dapat segera dijalankan, dan mampu membentuk pendapatan awal tanpa membebani perusahaan dengan investasi besar.

 

Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, S.Ak., M.B.A mempertegas layanan jasa kendaraan dan sistem pemasaran digital berbasis e-commerce bagi produk UMKM sebagai fokus prioritas, sementara pengelolaan bank sampah ditempatkan sebagai usaha pendukung.

 

Pengembangan layanan jasa kendaraan dinilai sebagai usaha yang paling potensial menjadi quick win dalam proses reaktivasi Perumda. Skema kerja sama atau bagi hasil dengan mekanik relatif ringan dari sisi investasi, dapat segera dijalankan, dan berpeluang menghasilkan pendapatan awal bagi perusahaan.

 

Pada sektor UMKM, Perumda diminta mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan pemasaran digital melalui pengembangan sistem berbasis e-commerce untuk memperluas akses pasar produk lokal, termasuk menjajaki peluang usaha dari program strategis hilirisasi kopi Kementerian Pertanian.

 

Selain menetapkan arah usaha, Bupati menekankan pentingnya penataan fondasi perusahaan, mulai dari kelengkapan organisasi, sumber daya manusia, administrasi, legalitas, perizinan, neraca perusahaan, pencatatan aset, hingga sistem akuntansi.

 

Penataan tersebut diikuti dengan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana aksi perusahaan. Wakil Bupati akan memantau dan mereviu pelaksanaan rencana aksi Perumda berdasarkan laporan progres Plt. Direktur Perumda Mekar Sejahtera dua kali setiap minggu. Evaluasi mencakup pelaksanaan rencana bisnis, kesiapan organisasi, dan perkembangan pendapatan perusahaan.

 

Pemantauan dan evaluasi berkala diarahkan agar Perumda Mekar Sejahtera tidak hanya kembali aktif secara kelembagaan, tetapi berkembang menjadi perusahaan daerah yang sehat, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian lokal.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026