Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong bersama Wakil Bupati Andrew Branch Silambi menghadiri penyerahan simbolis Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Anggota DPR RI Komisi X Eva Stevany Rataba di Gedung Van de Loosdrecht, Rantepao, Senin (27/7/2026). Sebanyak 9.282 peserta didik Toraja Utara masuk dalam nominasi PIP tahap pertama tahun 2026 ini.

PIP merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program yang pendanaannya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, mencegah anak putus sekolah karena kendala ekonomi, dan membantu anak yang telah berhenti sekolah kembali memperoleh layanan pendidikan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Bupati menekankan pentingnya memperluas akses pendidikan agar anak-anak Toraja Utara dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam konteks tersebut, PIP menjadi salah satu intervensi untuk membantu mengurangi beban biaya personal pendidikan dan menekan risiko putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

 

Pendidikan adalah investasi jangka panjang sekaligus kunci utama memutus mata rantai kemiskinan. Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua untuk terus mengutamakan pendidikan anak-anak,” kata Frederik.

 

Publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Toraja Utara 2025 mencatat rata-rata lama sekolah penduduk Toraja Utara pada 2024 mencapai 8,54 tahun. Sementara itu, harapan lama sekolah berada pada 13,43 tahun. Rata-rata lama sekolah menggambarkan pendidikan yang telah ditempuh penduduk dewasa, sedangkan harapan lama sekolah menunjukkan lamanya pendidikan yang diharapkan dapat ditempuh anak usia sekolah.

 

Data tersebut menunjukkan peluang generasi saat ini untuk menempuh pendidikan lebih lama perlu dijaga hingga menjadi capaian nyata. Dalam konteks itu, PIP dapat berperan sebagai salah satu intervensi untuk mengurangi tekanan biaya pendidikan keluarga, menjaga peserta didik tetap berada dalam sistem pendidikan, dan mendukung harapan sekolah yang lebih panjang di Toraja Utara.

 

Bupati juga mengapresiasi upaya Eva Stevany Rataba dalam memperjuangkan program pendidikan bagi pelajar Toraja Utara. Ia berharap dukungan pemerintah pusat dan daerah terus diarahkan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

 

Penyaluran Langsung dan Pemutakhiran Data

Eva Stevany Rataba menjelaskan bahwa dalam skema jalur aspirasi, calon penerima diusulkan melalui anggota DPR RI, sedangkan penetapan dan penyalurannya tetap mengikuti mekanisme Program Indonesia Pintar. Dana kemudian disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar milik peserta didik setelah proses aktivasi selesai.

 

Dananya langsung masuk ke rekening siswa setelah rekening diaktivasi. Rekening dan ATM dipegang oleh penerima, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh anak-anak yang berhak,” ujar Eva.

 

Ia menegaskan bahwa dana PIP tidak dipotong dan meminta orang tua memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan anak. Eva juga mengingatkan satuan pendidikan agar memperbarui Dapodik secara akurat karena kelengkapan data menjadi bagian penting dalam proses pengusulan dan penetapan penerima.

 

Eva juga meminta satuan pendidikan memperbarui dan memastikan ketepatan data peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan. Kelengkapan dan kesesuaian data menjadi bagian penting dalam pengusulan serta penetapan penerima PIP. Penyaluran tahap kedua direncanakan pada September 2026 bagi peserta didik yang belum tercakup pada tahap pertama.

 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis SK nominasi PIP kepada perwakilan peserta didik. Penyerahan tersebut disaksikan Wakil Bupati Toraja Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, perwakilan kejaksaan, kepala sekolah, bank penyalur, orang tua, dan peserta didik.

 

 

 

Diskominfo-SP 2026