Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi pelajar SMP Negeri 1 Tondon, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai jenis narkotika, bentuk penyalahgunaan, dampak terhadap kesehatan dan masa depan, serta konsekuensi hukumnya.
Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Yanto Maluka, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat.
Materi disampaikan melalui penjelasan, simulasi, permainan, dan tanya jawab. Pelajar juga diarahkan untuk tidak mencoba narkoba karena rasa penasaran atau pengaruh pergaulan, serta membangun kebiasaan memilih lingkungan pertemanan yang sehat.
Ketua GRANAT Tana Toraja dan Toraja Utara, Yiswa Saranga’, menekankan pentingnya pembinaan karakter dan pengetahuan sejak usia sekolah. Sementara itu, perwakilan BNN memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum serta peran pelajar dalam mendukung lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Diskominfo-SP 2026
















