VISI DAN MISI
PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
TAHUN 2021 - 2026
PENGANTAR
Visi adalah gambaran tentang kondisi yang diharapkan terwujud pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021 - 2026. Sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, proses perumusan Visi dan Misi mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
V I S I
Terwujudnya Masyarakat Toraja Utara Yang Mandiri,Berbudaya, dan Berdaya Saing
M I S I
Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Toraja Utara, dibutuhkan upaya-upaya kongkrit dan sistematis. Maka dalam RPJMD tahun 2021 - 2026 ditetapkan 11 (Sebelas) MISI Prioritas dengan urutan sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
2. Meningkatkan Derajat Kesehatan
3. Meningkatkan Daya Saing Pariwisata
4. Reformasi Birokrasi
5. Penguatan Pertumbuhan Ekonomi
6. Meningkatkan Infrastruktur
7. Mewujudkan Kedaulatan Pangan
8. Pembinaan Prestasi Pemuda
9. Pemberdayaan Masyarakat
10. Pengendalian Penyakit Sosial Masyarakat
11. Meningkatkan Kapasitas Lembaga Keagamaan